Eni North Ganal Ltd.

Provision Independent Project Assurance Consultant (IPAC) of FPSO Package

Start date: July 20, 2026 - End date: July 22, 2026


Eni North Ganal Ltd.

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI

Eni North Ganal Ltd. (selanjutnya disebut sebagai "Eni") mengundang perusahaan-perusahaan yang berminat untuk berpartisipasi dalam proses Prakualifikasi pekerjaan berikut:

No. Tender : NDS-10131419

Judul Tender : Provision Independent Project Assurance Consultant (IPAC) of FPSO Package

Persyaratan

Golongan Usaha : Perusahaan Menengah/Besar

Bidang/Sub-Bidang Usaha : 7110 Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran Serta Konsultasi Teknis YBDII / 71102 Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI / 74909

Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya YTDL / Izin Usaha Sejenis Lainnya

Batasan Minimal TKDN : Minimum 85%

SPDA* : Diwajibkan

SKUP (Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas) : Jika ada

Domisili Perusahaan : Tidak berlaku

Jenis Pengadaan : Jasa

Jenis Komoditas : 17. Jasa Lain-Lain

Kategori Barang : -

Deskripsi Pekerjaan :

Pekerjaan Independent Project Assurance Consultant (IPAC) untuk Paket FPSO meliputi namun tidak terbatas pada pemberian assurance dan kajian independen terhadap tata kelola proyek, integritas dan ketertelusuran data, serta identifikasi risiko dan isu yang berkembang guna mendukung pelaksanaan proyek yang efektif dan pengambilan keputusan yang tepat oleh para pemangku kepentingan.

Periode pendaftaran dan pengambilan Dokumen Prakualifikasi : 20; 21 dan 22 Juli 2026

Tata cara Pendaftaran : Menyerahkan surat pernyataan berminat yang ditandatangani oleh pejabat berwenang perusahaan atau yang diberi kuasa (*) sesuai dengan persyaratan ke email yang tertera dalam kolom narahubung

Batas Waktu pemasukan Dokumen Prakualifikasi : 29 Juli 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB

Narahubung : monica.wulandari@eni.com ; fazri.apip@external.eni.com

Perusahaan yang dapat diikutsertakan dalam proses Tender selanjutnya adalah perusahaan yang telah lulus tahap Prakualifikasi.

*Catatan:

  • Proses ini mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas: PTK-007/SKKIA0000/2023/59 (Revisi 05) Buku Kedua beserta Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Nomor: EDR-0143/SKKIH0000/2023/50 yang berlaku termasuk perubahannya dari waktu ke waktu yang diterbitkan oleh SKK Migas.
  • Surat kuasa untuk pejabat penandatangan yang diberi kewenangan kuasa dari pejabat berwenang, yang menyebutkan nama pemberi kuasa beserta jabatannya, nama penerima kuasa beserta jabatannya, dilengkapi dengan keterangan tugas yang dikuasakan, dan ditandatangani di atas materai oleh kedua belah pihak
  • SPDA (Surat Pengganti Dokumen Administrasi) wajib masih berlaku pada saat penyampaian dokumen prakualifikasi yang ditetapkan pada dokumen Prakualifikasi. Dalam hal terdapat SPDA yang telah berakhir masa berlakunya maka SPDA masih dapat digunakan dalam tahap Prakualifikasi selama maksimal 40 hari kerja sejak berakhirnya masa berlaku SPDA.
  • Prakualifikasi Tender jasa konsultansi ini hanya dapat diikuti oleh Perusahaan PMDN, Konsorsium Perusahaan PMDN dengan Perusahaan PMDN, dan/atau Konsorsium Perusahaan PMDN dengan Perusahaan PMA.
  • Dokumen Prakualifikasi akan didistribusikan melalui email.

Jakarta, 17 Juli 2026

Rachmita Joenis

Vendor, Compliance & Reporting Manager

Share this story