Eni North Ganal Limited, Eni Rapak Deepwater Limited dan Eni Ganal Deepwater Limited

Provision of Fishing, Whipstock, Milling and Cutting Services

Start date: March 13, 2026 - End date: March 17, 2026


Eni North Ganal Limited, Eni Rapak Deepwater Limited dan Eni Ganal Deepwater Limited

PENGUMUMAN PRAKUALIFIKASI

Eni North Ganal Limited, Eni Rapak Deepwater Limited dan Eni Ganal Deepwater Limited (selanjutnya disebut sebagai “Eni”) mengundang perusahaan-perusahaan yang berminat untuk berpartisipasi dalam proses Prakualifikasi pekerjaan berikut:

No. Tender : NDS-10129596

Judul Tender : Provision of Fishing, Whipstock, Milling and Cutting Services

 Persyaratan

Golongan Usaha : Perusahaan Besar

Bidang/Sub-Bidang Usaha : 09100 - Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam/

02.p.Pemboran/02.d.02 Pemboran Lepas Pantai/ Izin usaha sejenis lainnya

Batasan Minimal TKDN : Minimum 40.00%

SPDA* : Diwajibkan

SKUP (Surat Kemampuan Usaha

Penunjang Migas) : Jika Ada

Domisili Perusahaan : Tidak berlaku

Jenis Pengadaan : Jasa

Jenis Komoditas : 12.b. Jasa Pemboran Laut

Kategori Barang : Tidak Berlaku

Deskripsi Pekerjaan:

Eni memerlukan Jasa Fishing, Whipstock, Milling dan Cutting untuk mendukung rencana pengembangan Lapangan Geng North, Gehem, Gendalo, dan Gandang. Eni memerlukan jasa peralatan Fishing dan Whipstock yang sesuai dengan spesifikasi sumur serta mampu beroperasi pada kondisi kedalaman air laut dalam (±600 meter).

Periode pendaftaran dan pengambilan Dokumen Prakualifikasi : 13, 16 dan 17 Maret 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB

Tata cara Pendaftaran : Menyerahkan surat pernyataan berminat yang ditandatangani oleh pejabat berwenang perusahaan atau yang diberi kuasa (*) sesuai dengan persyaratan ke email yang tertera dalam kolom narahubung

Batas Waktu pemasukan Dokumen Prakualifikasi : 31 Maret 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB

Narahubung : alfian.fermana@eni.com;  Kiki.Octaviany2@external.eni.com

Perusahaan yang dapat diikutkan dalam proses Tender selanjutnya harus lulus tahap Prakualifikasi.

*Catatan:

• Proses ini mengacu kepada Pedoman Tata Kerja SKK Migas: PTK-007/SKKIA0000/2023/S9 (Revisi 05) Buku Kedua beserta Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Nomor: EDR-0143/SKKIH0000/2023/S0 yang berlaku termasuk perubahannya dari waktu ke waktu yang diterbitkan oleh SKK Migas;

• Surat kuasa untuk pejabat penandatangan yang diberi kewenangan kuasa dari pejabat berwenang, yang menyebutkan nama pemberi kuasa beserta jabatannya, nama penerima kuasa beserta jabatannya, dilengkapi dengan keterangan tugas yang dikuasakan, dan ditandatangani di atas materai oleh kedua belah pihak;

• SPDA (Surat Pengganti Dokumen Administrasi) wajib masih berlaku pada saat tanggal pemasukan dokumen Prakualifikasi yang ditetapkan pada dokumen Prakualifikasi. Dalam hal terdapat SPDA yang telah berakhir masa berlakunya maka SPDA masih dapat digunakan dalam tahap Prakualifikasi selama maksimal 40 hari kerja sejak berakhirnya masa berlaku SPDA;

• Prakualifikasi Tender Jasa ini dapat diikuti oleh: Perusahaan PMDN, Perusahaan PMA, Konsorsium Perusahaan PMDN dengan Perusahaan PMDN, dan/atau Konsorsium Perusahaan PMDN dengan Perusahaan PMA dimana Perusahaan PMDN bertindak sebagai Pemuka Konsorsium (Leadfirm);

• Dokumen Prakualifikasi akan didistribusikan melalui email.

Jakarta, 12 Maret 2026

Rachmita Joenis

Vendor, Compliance & Reporting Manager

 

Share this story